Berita Viral | Kabar tentang warga di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara, yang tidak mau memberi akses jalan ke tetangganya beredar di media sosial. Disebutkan bahwa ada warga yang menutup jalan dengan membangun pagar tembok di depan rumah. Berikut penjelasan Camat Mlonggo.
Postingan itu diunggah akun Instagram @Jeparahitz, dua hari lalu.
“Beredar video dari salah satu grup whatsapp di wilayah kabupaten Jepara, tentang seorang warga di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, yang menolak memberi akses jalan masuk bagi tetangganya. Padahal, akses jalan masuk itu merupakan akses jalan keluarga yang biasa dilalui sebelumnya, Selasa (3/12/2024),” tulis paragraf awal di postingan akun Instagram @Jeparahitz, dikutip detikJateng hari ini.
Menurut Camat Mlonggo, Sulistyo, warga dan tetangga yang disebutkan dalam kabar tersebut masih dalam ikatan keluarga. Dia juga bilang bahwa rumah tetangga itu masih punya akses jalan.
“Itu masih ada ikatan keluarga. Itu tidak akses umum, tidak. Halaman rumah, samping rumah dibangun pagar. Itu internal keluarga, karena masih hubungan keluarga,” kata Sulistyo saat dihubungi detikJateng lewat telepon, Sabtu (7/12/2024).
Sulistyo mengatakan, si pemilik rumah dan bidang tanah itu berinisial S (65). Dia membuat pagar tepat di depan rumah milik W (50). Pagar tembok sepanjang 20 meter dan setinggi 2,5 meter itu dibangun pada Senin (2/12) lalu.
Atas kejadian ini, Pemerintah Kecamatan Mlonggo bersama pihak desa dan pihak keluarga terkait melakukan mediasi.
“Kemarin bersama Forkopimca (Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan) dan pemerintah desa menyarankan. Kami mendatangi kedua belah pihak karena rumahnya pepetan,” ujar Sulistyo.
Sulistyo mengatakan, hasil mediasinya yakni agar permasalahan keduanya diselesaikan secara baik-baik. Dia bilang keduanya merupakan saudara kakak adik.
“Karena masalah internal keluarga monggo diselesaikan secara keluarga karena masih dalam saudara,” ucap Sulistyo.
Sulistyo menambahkan, jalan yang ditutup tembok itu bukan jalan umum. Adapun keluarga W juga disebut masih memiliki jalan lain.
“Bukan jalan umum, bukan. Bukan jalan fasilitas umum. Itu masih bisa lewat gang sebelahnya,” jelasnya.
“Mudah-mudahan dari kami ke lapangan bisa terselesaikan,” sambung Sulistyo.
Disinggung mengenai duduk perkara pembangunan tembok itu, Sulistyo menyebut hanya masalah sepele.
“Hanya masalah sepele saja. Biasa dalam hubungan keluarga , karena mobil baru W dianggap merusak jalan , maka dibuat tembok agar tidak bisa melintas ” pungkasnya.